21 Teroris Dihukum Gantung Secara Massal di Irak

Teroris Dihukum Gantung

TOPMETRO.NEWS – Teroris dihukum gantung, begitulah di Irak. Dinyatakan bersalah atas aksi terorisme bom bunuh diri, Irak menggantung 21 terpidana teroris dan pembunuh pada Senin (16/11/2020).

Menurut pernyataan Kementerian Dalam Negeri, eksekusi terbaru tersebut merupakan serangkaian eksekusi massal sejak menaklukkan kelompok ISIS pada 2017 silam.

Teroris Dihukum Gantung yang Lakoni Aksi Kejahatan

Terpidana dari penjara Kota Nassiriya di Irak Selatan merupakan orang-orang yang terlibat dalam dua serangan bunuh diri, yang menewaskan puluhan orang di Kota Tal Afar, katanya. Tak disebutkan secara rinci mengenai identitas mereka yang dieksekusi (red, digantung) ataupun kejahatan yang dilakoni olehnya.

Irak mengadili ratusan tersangka ekstremis dan melakukan sejumlah eksekusi massal sejak berhasil mengalahkan petempur ISIS dalam aksi militer yang didukung oleh AS selama 2014-2017.

Kelompok HAM menuding Irak dan pasukan kawasan lainnya tidak konsisten dalam proses peradilan dan persidangan cacat yang cenderung pada vonis yang tidak adil.

Irak membantah tudingan itu dengan mengklaim bahwa persidangan mereka adil.

Kelompok ISIS merebut sepertiga wilayah Irak pada 2014 dan sebagian besar berhasil ditaklukkan di wilayah tersebut maupun di negara tetangga Suriah tiga tahun kemudian.

BACA SELENGKAPNYA | Baghdadi Tewas tak Ada Ungkapan Duka dari ISIS

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, Baghdadi tewas, Amerika Serikat pun sudah mengumumkan kematian pemimpin ISIS bernama lengkap Abu Bakar al-Baghdadi itu. Sayangnya, hingga Selasa (29/10/2019), ISIS belum merespons klaim sepihak itu.

Tidak ada pernyataan resmi atau pun ungkapan duka dikeluarkan ISIS terkait kematian Baghdadi. Kantor berita milik kelompok teroris itu juga beraktivitas seperti biasa, mengabarkan aksi teror yang dilakukan anggota ISIS di berbagai penjuru dunia.

reporter | jeremitaran

sumber | ant/mistar

Related posts

Leave a Comment